BERAU POST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menjalankan program “Jaksa Menjawab” sebagai layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Program ini menjadi sarana interaksi langsung antara warga dan aparat penegak hukum untuk membahas berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi di kehidupan sehari-hari.
Kepala Seksi Intelijen dan Keamanan Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menyampaikan bahwa program Jaksa Menjawab kembali digelar, agar masyarakat bisa berdiskusi langsung dengan jaksa terkait masalah hukum tanpa biaya.
Menurutnya, sejak pertama kali diluncurkan, program ini telah dimanfaatkan oleh puluhan hingga ratusan warga dengan beragam latar belakang persoalan.
Mulai dari sengketa lahan, pembagian warisan, perkara pidana ringan, hingga persoalan perdata lainnya menjadi topik yang paling sering dikonsultasikan.
Imam menjelaskan, kehadiran program ini menjadi jawaban atas kebingungan masyarakat yang selama ini tidak mengetahui harus mengadu ke mana ketika menghadapi persoalan hukum.
Ia menegaskan, peran jaksa tidak hanya sebatas penuntut umum, tetapi juga memiliki fungsi sebagai pengayom yang membantu masyarakat memahami aspek hukum.
“Melalui program ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan solusi, tetapi juga memahami hak dan kewajiban hukumnya dengan lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai “Jaksa Menjawab” juga memiliki fungsi edukatif yang penting. Program ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sehingga tidak mudah terjebak dalam persoalan akibat kurangnya pemahaman.
“Ini bukan sekadar konsultasi, tapi juga edukasi hukum yang dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Kejari Berau berkomitmen menjadikan program ini sebagai agenda rutin. Tidak hanya dilaksanakan di kantor kejaksaan, kegiatan serupa juga direncanakan akan dilakukan dengan sistem jemput bola ke desa-desa dan kecamatan.
“Harapannya, layanan ini semakin dikenal luas dan benar-benar dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Imam Ramdhoni. (sen/hmd)
Editor : Nurismi