BERAU POST – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian yang meminta para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya putri mereka, guna mencegah terjadinya kasus serupa.
Dijelaskan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, menurut data dari Januari hingga 20 April 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau telah menangani sedikitnya delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, polisi juga menangani satu kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Jumlah tersebut belum termasuk perkara yang ditangani jajaran Polsek di wilayah Berau.
Hal ini menurut dia harus menjadi alarm bagi seluruh pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
“Ini adalah peringatan serius bagi kita semua. Jika orangtua lengah dalam pengawasan, bukan tidak mungkin jumlah kasus akan terus bertambah,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta memastikan anak berada di lingkungan yang aman.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman kekerasan seksual tidak selalu datang dari orang asing. Dalam sejumlah kasus yang ditangani, pelaku justru berasal dari lingkaran terdekat korban.
“Beberapa kasus yang kami tangani, pelakunya merupakan orang yang dikenal korban, seperti ayah tiri, paman, bahkan sosok yang dianggap sebagai guru spiritual,” ungkapnya.
Fakta tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan. Orangtua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, membatasi pergaulan yang berisiko, serta menanamkan pemahaman kepada anak untuk berani berbicara jika merasa terancam.
Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, Polres Berau juga mencatat satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada periode yang sama. Hal ini menandakan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Polres Berau pun mengajak masyarakat untuk tidak diam apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah jatuhnya korban baru.
“Jangan takut melapor. Ini demi melindungi anak-anak dan perempuan dari ancaman kejahatan kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi