BERAU POST – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau. Dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2026, petugas berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif anggota Satresnarkoba selama Februari hingga Maret. Total ada delapan perkara dengan 13 tersangka yang telah kami amankan,” ujarnya.
Tak hanya mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 484,97 gram.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan diperkirakan dapat merusak ratusan jiwa apabila sempat beredar di tengah masyarakat.
AKP Agus menegaskan, seluruh tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka,” tegasnya.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Polres Berau juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu setelah sebelumnya dilakukan pengujian laboratorium. Hasil uji memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung narkotika.
“Barang bukti sudah melalui pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan positif narkotika. Selanjutnya kami lakukan pemusnahan, disaksikan jaksa, tersangka, serta penyidik,” jelasnya.
Setelah pemusnahan, tahapan berikutnya yakni pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
“Setelah ini kami lanjutkan ke tahap pemberkasan dan akan dikirim ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
AKP Agus juga menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat.
“Kami bekerja secara transparan. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi