BERAU POST - Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Berau membekuk empat orang pelaku yang diduga mencuri kerbau milik perusahaan perkebunan, di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur.
Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Putu Ari Putra Sanjaya, menjelaskan kasus ini bermula saat pihak perusahaan menyadari dua ekor kerbau hilang secara berturut-turut selama dua hari di area kebun sawit perusahaan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, identitas para pelaku berhasil diketahui dan seluruhnya kami amankan,” ujarnya.
Empat tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku masing-masing berinisial HR (32), MR alias XMAN alias Pian (52), ZA (40), dan IL (26).
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yakni dua ekor kerbau hasil curian dan satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.
“Truk tersebut diduga dipakai para pelaku sebagai sarana membawa kerbau hasil curian dari lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.
Terungkapnya kasus ini sekaligus membuka modus para tersangka yang memanfaatkan lemahnya pengawasan di kawasan perkebunan untuk melancarkan aksi pencurian.
Hewan ternak yang berada di area cukup luas diduga menjadi sasaran empuk karena minim penjagaan. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Tabur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang ikut berperan dalam aksi ini,” katanya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Iptu Putu Ari Putra Sanjaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak perusahaan dan pemilik ternak, agar meningkatkan pengawasan terhadap aset mereka guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami berharap masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak kejahatan agar bisa cepat kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi