BERAU POST – Upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mencegah praktik penimbunan terus digencarkan jajaran Polres Berau. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), aparat kepolisian turun langsung ke lapangan melakukan razia dan pemantauan harga di sejumlah pasar tradisional maupun toko-toko sembako.
Kanit Tipitder Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya pedagang yang menjual barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun melakukan penimbunan untuk meraup keuntungan lebih besar.
Menurutnya, pengawasan rutin sangat penting dilakukan agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan lonjakan harga yang tidak wajar, terlebih pada kebutuhan pokok yang setiap hari dibutuhkan warga.
“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga seenaknya atau menimbun barang. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Iptu Yoga.
Ia menjelaskan, razia dilakukan dengan mendatangi kios, toko grosir, hingga distributor guna memastikan stok kebutuhan pokok aman dan harga masih berada dalam batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap komoditas tertentu yang rawan mengalami kenaikan harga, seperti beras, minyak goreng dan sembako lainnya.
Dari hasil pemantauan sementara, sebagian besar harga masih terpantau relatif stabil. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mewaspadai adanya oknum pedagang yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi.
Yoga juga mengultimatum seluruh pedagang di Kabupaten Berau agar tidak bermain-main dengan harga maupun stok barang.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah ingatkan seluruh pedagang agar tidak nakal. Jangan coba-coba menimbun barang atau menjual di atas ketentuan tanpa alasan jelas. Kalau terbukti melanggar, tentu akan kami tindak,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat agar tetap bisa memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan distribusi barang tetap lancar dan tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi. Jika ada harga yang melonjak tidak wajar atau ada dugaan penimbunan, segera laporkan kepada kami,” pintanya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi