BERAU POST – Inovasi penegakan hukum berbasis teknologi kembali menunjukkan hasil positif. Sistem tilang elektronik menggunakan kamera ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld yang diterapkan jajaran Satlantas Polres Berau sejak Februari lalu, kini mulai membuahkan hasil signifikan.
Dalam kurun waktu beberapa bulan sejak diluncurkan, ratusan pengendara tercatat telah terjaring kamera petugas karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar rambu, hingga penggunaan ponsel saat berkendara, semuanya terekam secara digital tanpa perlu penghentian langsung di jalan.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Handheld terbukti efektif dalam meningkatkan pengawasan sekaligus menekan potensi pelanggaran di jalan raya.
“Melalui sistem ini, petugas dapat memantau perilaku pengendara secara lebih fleksibel dan akurat tanpa harus melakukan kontak langsung. Ini juga meminimalisir potensi interaksi yang tidak perlu di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran ETLE Handheld menjadi solusi modern dalam menjawab tantangan penegakan hukum lalu lintas yang selama ini kerap terkendala keterbatasan personel di lapangan.
Dengan perangkat sederhana berupa kamera ponsel yang terintegrasi sistem, petugas dapat langsung merekam pelanggaran yang terjadi secara real time.
Setiap pelanggaran yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE, di mana data kendaraan akan diidentifikasi dan surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai alamat yang terdaftar
“Semua proses dilakukan secara transparan dan berbasis data. Jadi pelanggar tidak bisa mengelak karena bukti berupa foto atau video sudah terekam dengan jelas,” tambahnya.
Tak hanya sebagai alat penindakan, ETLE Handheld juga dinilai efektif dalam memberikan efek jera kepada masyarakat.
Banyak pengendara yang kini mulai lebih berhati-hati karena menyadari bahwa pengawasan tidak lagi hanya bergantung pada kehadiran fisik petugas di jalan.
“Penerapan sistem ini pun mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah tersebut karena dinilai lebih objektif dan mengurangi potensi praktik pungutan liar. Namun, ada pula yang masih perlu beradaptasi dengan sistem baru ini,” tuturnya.
AKP Rhondy menegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan ETLE bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan adanya ETLE, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan keselamatan di jalan bisa meningkat,” tegasnya.
Ke depan, Satlantas Polres Berau berencana untuk terus mengoptimalkan penggunaan ETLE Handheld, termasuk memperluas jangkauan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pasalnya, kecelakaan kerap berawal dari pelanggaran yang dianggap sepele,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi