Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Rutan Tanjung Redeb Razia Besar-besaran Kamar Hunian, Gandeng TNI-Polri dan BNN Berantas Narkoba

Nurismi • Kamis, 9 April 2026 | 18:30 WIB
RAZIA: Tim gabungan usai melakukan razia blok hunian kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
RAZIA: Tim gabungan usai melakukan razia blok hunian kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Dalam upaya memperkuat keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia kamar hunian warga binaan. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, sekaligus sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Razia tersebut juga menjadi bagian dari komitmen mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana mengatakan razia dilakukan secara menyeluruh dan serentak, melibatkan seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga bersinergi dengan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri, serta berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Kesbangpol Kabupaten Berau.

Menurutnya jalannya kegiatan sebagai bentuk komitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa razia ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian. Ini juga menjadi komitmen kami dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan dengan pendekatan humanis, tertib, dan terarah. Petugas memeriksa setiap kamar hunian secara detail untuk mendeteksi potensi adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, seperti narkotika maupun benda berbahaya lainnya. 

“Meski dilakukan secara menyeluruh, kegiatan tetap mengedepankan sikap profesional dan menghormati hak-hak warga binaan. Hal ini menjadi bagian dari prinsip pemasyarakatan modern yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pembinaan,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Situasi ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas instansi serta kesiapan petugas berjalan dengan baik. 

“Melalui razia ini, pihak rutan berharap dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan praktik-praktik ilegal lainnya,” ucapnya.

Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

 “Langkah ini juga menjadi bagian dari tujuan besar sistem pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar mampu berubah ke arah yang lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” sebut dia.

Dengan penguatan pengamanan yang dilakukan secara profesional dan humanis, Rutan Tanjung Redeb optimistis dapat terus menjaga stabilitas serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#Berantas narkoba #razia #Rutan Tanjung Redeb