BERAU POST - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, mengamankan pria paruh baya, SB (53) akibat nekat mencabuli keponakannya yang berumur 5 tahun.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto yang dikonfirmasi pada Kamis (9/4) membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari.
“Pelaku ini pamaan tiri korban,” ungkapnya.
Dijelaskan Siswanto, korban saat buang air kecil berteriak kesakitan, kemudian ditanya oleh ibunya, korbab menangis, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, untuk pemeriksaan medis.
“Hasil visum menunjukkan luka robek pada kemaluan korban,” tuturnya.
Pelaku kini dalam pemeriksaan dan belum mengakui perbuatannya. (tim)
Editor : Nurismi