BERAU POST — Seorang perempuan berinisial I (22) Warga Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, kabur dari rumah, diduga akibat dipaksa menikah oleh orangtuanya.
Mendapat laporan ada warga hilang, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kapolsek Sambaliung, AKP Ridwan Lubis, bergerak cepat menebar anggota untuk melakukan pencarian.
“Kami terima laporan, langsung gerak, dan berhasil menemukan I,” ujarnya.
Kapolsek Sambaliung, AKP Ridwan Lubus menegaskan, korban terakhir terlihat pada Kamis (26/3) di Kampung Suaran.
Usai menerima informasi tersebut, pihak Polsek Sambaliung mencari di area sekitar, khawatir sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Usai ditemukan, I dibawa ke Mapolsek Sambaliung untuk dimintai keterangan.
“Pengakuan I, dia tertekan akibat perjodohan dan dipaksa menikah,” katanya.
Perwira balok tiga di pundak ini menambahkan, usai dibawa ke Mapolsek Sambaliung, orang tua I kemudian diminta datang.
Melalui pendekatan humanis dan transparan, akhirnya orang tua I setuju untuk membatalkan perjodohan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Korban takut untuk menolak, akhirnya memilih kabur, tapi sekarang masalahnya sudah selesai,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Ridwan Lubis mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi dalam keluarga, terutama menyangkut masa depan anak.
“Peran keluarga sangat penting. Jangan sampai ada tekanan yang membuat anak mengambil keputusan yang berisiko. Kami dari kepolisian siap membantu mencarikan solusi terbaik melalui pendekatan persuasif,” tegasnya.
Dengan ditemukannya korban dalam kondisi selamat, situasi di wilayah hukum Polsek Sambaliung kembali kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. (hmd)
Editor : Nurismi