Pasca-Ramadan THM Berau Kembali Beroperasi, Satpol PP: Jangan Pikir Bisa Bebas Tanpa Aturan!

Beraupost • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 07:25 WIB
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

 BERAU POST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengendalikan aktivitas tempat hiburan malam (THM) dan menekan peredaran minuman alkohol (minol) yang dijual secara ilegal.

Pengawasan itu akan difokuskan pada kepatuhan izin usaha serta penertiban aktivitas yang masih melanggar aturan di lapangan. Sebagai bentuk antisipasi meningkatnya aktivitas hiburan pasca-Ramadan.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani menegaskan, meskipun selama Ramadan seluruh THM terpantau tutup sesuai edaran pemerintah, bukan berarti pengawasan akan mengendur setelahnya. Justru, pengendalian akan diperketat saat tempat hiburan kembali beroperasi.

“Selama Ramadan memang kita tutup semua. Tapi setelah itu, bukan berarti bebas. Kami tetap akan awasi operasional THM, terutama terkait perizinan dan jam operasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THM yang terdata. Hal ini untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tak hanya itu, Satpol PP juga akan menggandeng instansi terkait guna memastikan legalitas usaha berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah munculnya praktik usaha ilegal.

Di sisi lain, peredaran minol ilegal menjadi perhatian serius. Selama bulan Ramadan, petugas masih menemukan sejumlah warung yang menjual minol tanpa izin di beberapa wilayah, seperti Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, hingga Teluk Bayur.

“Ini akan kami tindaklanjuti setelah. Penjual minol ilegal jelas melanggar aturan, dan kami tidak akan memberi ruang,” tegas Anang.

Sebagai langkah konkret, patroli gabungan akan terus digelar secara rutin, baik untuk mengawasi operasional THM maupun menekan distribusi miras ilegal di tengah masyarakat.

 Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan.

“Kami harapkan ada kesadaran dari pelaku usaha. Jangan sampai setelah Ramadan justru semakin bebas tanpa aturan. Semua harus berjalan tertib dan sesuai regulasi,” pungkasnya.(aky/arp)

Editor : Nurismi
pengawasan satpol pp berau minuman alkohol