q
BERAU POST - Oknum pengasuh dan kuli bangunan pondok pesantren di Kecamatan Pulau Derawan, ditangkap Satreskrim Polres Berau dibantu Polsek Pulau Derawan.
Keduanya, diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang santriwati berusia 14 tahun.
Menurut keterangan Kasub Sipenmas Sihumas Polres Berau Iptu Muhammad Kasim Kahar, yang dikonfirmasi pada Senin (30/3), pelaku melakukan aksinya di pondok pesantren tersebut.
“Sudah diamankan, dua orang terduga pelaku,” ujarnya.
Diketahui, pelaku merupakan pengasuh dan salah satu pendiri pondok pesantren tersebut.
Kasus ini terungkap, saat korban libur dan pulang ke rumah orang tuanya. Perubahan sikap korban langsung diketahui oleh ibunya.
Saat ditanya, korban hanya diam. Hingga ibunya mendapatkan kabar bahwa korban kerap dicabuli pelaku. Setelah didekati korban akhirnya mengakui semua perbuatan yang dilakukan sang ustaz.
“Pelaku dua orang, salah satunya pendiri pondok itu,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, mengingat kondisi psikologi korban belum stabil. (hmd)
Editor : Nurismi