Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Lagi Asyik Belanja di Toko, Dua Pengedar Narkoba di Tanjung Batu Tak Sadar Sudah Diintai Polisi

Beraupost • Minggu, 15 Maret 2026 | 08:10 WIB

Ilustrasi transaksi narkoba. (Shutterstock)
Ilustrasi transaksi narkoba. (Shutterstock)

BERAU POST – Dua pelaku peredaran narkotika di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto, yang dikonfirmasi pada Jumat (13/3) menuturkan, kedua pelaku yakni RK (45) dan RR (29).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Kampung Tanjung Batu.

“Jadi warga curiga, orang bolak balik,” ujarnya.

Petugas kemudian mendatangi rumah yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi dari warga.

Namun saat dilakukan pengecekan awal, RK tidak berada di tempat sehingga anggota kembali melakukan pemantauan dan patroli di sekitar wilayah Kampung Tanjung Batu.

Tidak berselang lama, petugas akhirnya menemukan RK bersama seorang perempuan berinisial RR yang sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di sebuah toko di kawasan tersebut.

Melihat kesempatan tersebut, petugas langsung mendatangi dan mengamankan keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap RK dan RR,” katanya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sembilan poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dan berada di dalam kantong sweater milik RK,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di rumah RK, dan disaksikan ketua RT setempat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya sembilan poket kecil sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kapolsek Pulau Derawan menegaskan bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pulau Derawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka RK dan RR sudah kami amankan di Polsek Pulau Derawan beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#pengedar sabu #polres berau #narkotika