Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Berau Sidak Senjata Api Anggota: Pastikan Aman Bagi Masyarakat!

Beraupost • Rabu, 11 Maret 2026 | 19:05 WIB

PEMERIKSAAN: Para personel saat dilakukan pengecekan senjata api dinas kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
PEMERIKSAAN: Para personel saat dilakukan pengecekan senjata api dinas kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Guna memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan, jajaran Polres Berau melaksanakan pemeriksaan senjata api milik personel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polres Berau yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal kepolisian dalam menjaga profesionalisme anggota di lapangan, khususnya bagi personel yang diberikan kewenangan memegang senjata api dinas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

Di mana, ia menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal agar penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai aturan serta standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, senjata api merupakan alat pendukung tugas yang memiliki risiko tinggi jika tidak digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap anggota Polri yang memegang senjata api wajib memiliki disiplin tinggi serta memahami prosedur penggunaan secara menyeluruh.

“Hal ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang membawa senjata api benar-benar layak, baik dari sisi administrasi, kemampuan, maupun kedisiplinan,” tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap senjata api dinas yang dipegang personel.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi kepemilikan, masa berlaku izin pemegang senjata api, serta kelayakan personel yang memegang senjata tersebut.

“Selain memastikan kelengkapan administrasi, tim pemeriksa juga memperhatikan kondisi teknis senjata api guna menjamin bahwa seluruh peralatan dalam keadaan baik dan aman digunakan saat bertugas,” tuturnya.

Tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh Polsek.

Langkah ini diambil agar pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat berjalan merata di seluruh wilayah hukum Polres Berau.

“Setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi seluruh prosedur penggunaan serta menjaga keamanan senjata tersebut. Senjata api hanya boleh digunakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan tugas,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran terkait penggunaan senjata api oleh anggota.

Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Penegakan disiplin harus berjalan demi menjaga profesionalitas institusi kepolisian,” tegasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#Pemeriksaan Senjata Api #polres berau