Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Truk Besar Nekat Melintas Siang Hari? Satlantas Polres Berau Pasang Mata, Siap Tindak Tegas Pelanggar!

Beraupost • Rabu, 4 Maret 2026 | 12:25 WIB

TERIMA LAPORAN: Satlantas akan terus melakukan pengamanan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintas di waktu yang tidak diperbolehkan. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
TERIMA LAPORAN: Satlantas akan terus melakukan pengamanan terhadap kendaraan bermuatan besar yang melintas di waktu yang tidak diperbolehkan. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau akan memperketat pengawasan terhadap truk-truk besar yang nekat melintas di luar jam operasional.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan.

Ia mengatakan, kebijakan itu diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait keberadaan kendaraan bermuatan besar yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Yakni di luar pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita.

“Kendaraan besar wajib mengikuti aturan dan mendapatkan pengawalan sesuai undang-undang. Itu sudah menjadi ketentuan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dijelaskannya, kendaraan dengan dimensi dan muatan tertentu memiliki kewajiban khusus sebelum melintas di jalan raya, termasuk prosedur pengawalan resmi.

Langkah tersebut bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di jalur dengan tingkat kepadatan tinggi.

Menurut Rhondy, personel di lapangan telah diinstruksikan untuk tidak ragu memberikan teguran hingga penindakan hukum jika menemukan pelanggaran.

Patroli rutin digelar setiap hari, mulai pagi, siang, hingga malam, dengan penempatan anggota di titik-titik rawan serta jalur strategis yang kerap dilintasi kendaraan berat.

Tak hanya itu, Satlantas juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.

Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), yang kerap menjadi faktor utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.

“Kalau berkaitan dengan kendaraan barang, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dishub, khususnya terkait ODOL,” terangnya.

Meski begitu, untuk penanganan khusus kategori ODOL, pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif.

Hal tersebut merujuk pada arahan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Korps Lalu Lintas Polri agar tahap awal difokuskan pada sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

“Terkait ODOL memang sesuai perintah dari Mabes dan Korlantas masih tahap sosialisasi. Kami terus mengimbau agar tidak terjadi kecelakaan yang lebih fatal. Itu arahan dari pusat,” pungkasnya.(aky/arp)

Editor : Nurismi
#Satlantas Polres Berau #truk besar #keluhan masyarakat