Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Modus Licik Pengedar Sabu di Segah Terbongkar! Sembunyikan Barang Haram di Botol Sabun dan Kipas Angin

Beraupost • Selasa, 3 Maret 2026 | 07:55 WIB

Ilustrasi transaksi narkoba. (Freepik)
Ilustrasi transaksi narkoba. (Freepik)

BERAU POST – Upaya licik menyembunyikan narkotika di dalam botol sabun cair akhirnya terbongkar.

Unit Reskrim Polsek Segah, di bawah jajaran Polres Berau, berhasil mengungkap dugaan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang digelar saat pagi masih diselimuti suasana tenang itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (44).

Ia diduga terlibat dalam peredaran sabu yang menyasar wilayah Segah dan sekitarnya.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, meski tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram tersebut di tempat yang tak biasa.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan dugaan transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai rawan peredaran narkoba.

“Berdasarkan informasi masyarakat, personel melakukan pendalaman dan razia terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika. Dari situ, kami menemukan tersangka yang menyimpan sabu dengan cara disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas,” ujarnya kepada awak media.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan poket kecil dan satu poket sedang yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 7,20 gram.

Modus penyembunyian tergolong unik dan terencana. Sebagian sabu dimasukkan ke dalam botol sabun cair yang kemudian dibungkus pakaian anak-anak, seolah-olah hanya barang bawaan biasa. Sementara sebagian lainnya diselipkan di dalam kipas angin jepit.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu, antara lain satu unit telepon genggam dan beberapa barang lain.

“Modus penyembunyian dilakukan di beberapa benda agar tidak mudah terdeteksi. Namun berkat ketelitian anggota di lapangan, upaya tersebut berhasil kami ungkap,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika.

Polisi pun mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari bahaya narkoba.

“AM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal terkait peredaran dan kepemilikan Narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#nakroba #polres berau #transaksi