BERAU POST – Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (20/2) dini hari lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa setelah melakukan observasi dan pemantauan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YR pada Jumat sekitar pukul 00.30 Wita.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga. Dari hasil penyelidikan, tersangka YR berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua poket kecil sabu dengan berat bruto 2,72 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Saat diinterogasi, YR mengaku memperoleh sabu tersebut dari rekannya berinisial MR. Pengakuan itu langsung dikembangkan oleh tim Sat Resnarkoba dengan melakukan pencarian terhadap MR.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 02.00 Wita, petugas berhasil mengamankan MR di wilayah Tanjung Redeb.
Dari tangan tersangka kedua ini, aparat menemukan barang bukti dalam jumlah jauh lebih besar, yakni lima bungkus besar, satu bungkus sedang, dan dua bungkus kecil sabu dengan total berat bruto 26,44 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut.
“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 29,16 gram,” jelas AKP Agus Priyanto.
Pihak kepolisian menduga kuat kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Berau. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi