BERAU POST – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang masyarakat Kecamatan Teluk Bayur.
Dua pemuda mendekam di sel tahanan, setelah aparat kepolisian menindaklanjuti laporan dari seorang ibu yang menemukan putrinya dalam kondisi memprihatinkan.
Kasubsipenmas Humas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi pihak keluarga pada 14 Februari lalu.
Kecurigaan muncul ketika sang ibu datang dari Kecamatan Pulau Derawan ke sekolah anaknya untuk membayar uang pendaftaran.
Namun setibanya di sana, ia justru mendapat kabar bahwa putrinya tidak masuk sekolah. Merasa ada yang tidak beres, ia bergegas menuju indekos korban.
“Menurut kesaksian orang tua, saat dia bertanya kepada temannya korban tidak ada di indekosnya,” jelasnya kepada awak media, Jumat (20/2).
Tak menyerah, sang ibu mengajak teman korban untuk menyisir sejumlah lokasi yang biasa dikunjungi putrinya.
Pencarian itu akhirnya mengarah ke sebuah indekos lain, tempat korban ditemukan terbaring dalam kondisi setengah sadar. Kondisi korban saat itu sangat mengkhawatirkan.
“Korban sempat ditanya ibunya, namun tidak ada jawaban karena masih dalam pengaruh alkohol,” jelas Kasim.
Korban kemudian dibawa pulang untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan. Setelah kondisinya berangsur membaik, pihak keluarga melakukan pendekatan secara perlahan demi menjaga kondisi psikologisnya.
Dalam suasana penuh keprihatinan, korban akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya telah dipaksa berhubungan badan oleh seseorang pada awal Februari lalu.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu bersama keluarga segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kami tangkap. Dalam kasus ini tersangkanya ada dua orang,” tegas Kasim.
Kedua pemuda tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, korban akan mendapatkan pendampingan khusus guna membantu pemulihan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi serta melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” tutupnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi