Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Siap-Siap! Tilang Elektronik Segera Berlaku di Berau, Polisi Bakal Foto Pelanggar Pakai ETLE Handheld

Beraupost • Jumat, 13 Februari 2026 | 10:15 WIB
ILUSTRASI: Pengendara kendaraan bermotor diminta lebih taat aturan saat berlalu lintas. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
ILUSTRASI: Pengendara kendaraan bermotor diminta lebih taat aturan saat berlalu lintas. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Para pengguna jalan di Kabupaten Berau diminta untuk lebih berhati-hati dan tertib berlalu lintas. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau akan mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah teknis sebelum sistem tilang elektronik resmi diberlakukan.

“Dalam waktu dekat kami akan menerapkan tilang elektronik di Kabupaten Berau. Saat ini kami sedang melakukan persiapan agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya kepada Berau Post, kemarin.

Berbeda dengan beberapa daerah lain yang menggunakan kamera statis di titik-titik tertentu. Penerapan ETLE di Berau nantinya akan menggunakan perangkat ETLE Handheld, yakni perangkat portable yang dibawa langsung oleh petugas di lapangan.

Dijelaskannya, mekanisme ETLE Handhele cukup sederhana. Ketika petugas menemukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, pelanggaran tersebut akan didokumentasikan menggunakan smartphone khusus.

Data pelanggaran kemudian diproses dan pelanggar akan menerima bukti pelanggaran berupa struk dengan barcode untuk selanjutnya melakukan pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran akan difoto menggunakan perangkat yang sudah terintegrasi sistem. Nantinya akan keluar struk barcode, dan pelanggar dapat membayar denda sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, secara umum terdapat empat jenis ETLE yang diterapkan di Indonesia, yakni ETLE Statis (kamera tetap di lokasi tertentu), ETLE Mobile (terpasang di kendaraan patroli), ETLE Handheld (perangkat portable yang dibawa petugas), dan ETLE Udara (menggunakan drone atau pesawat tanpa awak).

Untuk tahap awal, Kabupaten Berau diungkapkannya akan menggunakan ETLE Handheld karena dinilai lebih fleksibel dan efektif dalam menjangkau berbagai titik pelanggaran.

Dengan diberlakukannya sistem ini nantinya, pihaknya berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Berau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan patuhi rambu-rambu yang ada,” pintanya.

“Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa bersama-sama menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan,” pungkasnya.(aky/arp)

Editor : Nurismi
#Satlantas Polres Berau #tilang elektronik