Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dua Pengedar Sabu di Sambaliung Tak Berkutik, Polres Berau Sita Timbangan Digital hingga 90,39 Gram Sabu

Beraupost • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:10 WIB
Ilustrasi transaksi narkoba. (Freepik)
Ilustrasi transaksi narkoba. (Freepik)

BERAU POST  – Upaya Polres Berau dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap peredaran gelap sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sambaliung.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah, dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Informasi tersebut segera kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan dua pria berinisial YAR (23) dan AW (30) di wilayah Kelurahan Sambaliung.

Dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam peredaran narkotika.

“Dari tersangka YAR, petugas mengamankan dua bungkus besar sabu, plastik klip berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk pengemasan, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam,” ungkapnya.

Sementara itu, dari tersangka AW, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, serta satu lembar fotokopi KTP yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dirinya menambahkan, total berat bruto sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 90,39 gram. Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi membahayakan masyarakat luas.

“Barang bukti ini jika berhasil diedarkan dapat merusak banyak generasi muda. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(aky/arp)

Editor : Nurismi
#sabu #peredaran #polres berau #narkoba