BERAU POST – Keterbatasan anggaran untuk pembiayaan visum korban kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Berau.
Pada tahun anggaran 2026, fasilitas pembiayaan visum yang disiapkan pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya mampu menjangkau satu hingga dua korban dalam satu tahun.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau, Yusran, menjelaskan, dan anggaran visum tersebut memang masih tersedia pada tahun ini.
Namun, jumlahnya sangat terbatas dan belum dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan, terutama ketika kasus kekerasan seksual terjadi dalam jumlah korban yang besar.
“Anggaran itu bukan kami yang menanggung langsung, tetapi dianggarkan melalui DAK. Dalam setahun hanya untuk satu sampai dua orang,” ujarnya, Jumat (30/1).
Dibebernya, pada tahun 2025 lalu, anggaran visum tidak terserap karena dana baru cair pada November. Akibatnya, fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Meskipun pada tahun yang sama Kabupaten Berau sempat dihadapkan pada kasus kekerasan seksual yang melibatkan belasan korban anak.
Di mana korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pemuda berprestasi pada 2025 lalu, tercatat hingga 17 korban anak.
Jumlah tersebut jauh melampaui kapasitas anggaran visum yang tersedia. Sehingga, sebagian besar korban harus menanggung biaya visum secara mandiri sebelum melaporkan kasusnya ke UPT PPA.
Dalam praktiknya, memang banyak korban atau keluarga korban yang terlebih dahulu melakukan visum dengan biaya sendiri, baru kemudian datang untuk mendapatkan pendampingan dari UPT PPA.
Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, terutama bagi korban yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Kebanyakan korban memang visum sendiri dulu, baru datang ke kami,” jelasnya.
Terlebih, visum merupakan bagian penting dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual. Hasil visum menjadi alat bukti awal yang sangat menentukan dalam mengungkap kebenaran, sekaligus menjadi dasar bagi korban untuk memperoleh keadilan melalui proses hukum.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kuota pembiayaan visum melalui DAK dapat ditambah ke depannya.
Namun di sisi lain, UPT PPA juga terus mendorong upaya pencegahan agar kasus kekerasan seksual di Kabupaten Berau dapat ditekan semaksimal mungkin.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, membeberkan, sepanjang tahun 2025 saja, tercatat 64 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak telah ditangani pihaknya.
Jumlah ini disebutnya mengkhawatirkan dan menjadi peringatan bahwa kekerasan masih mengintai di tengah masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Kasus-kasus ini tidak bisa dianggap biasa, karena dampaknya sangat besar terhadap korban,” tegasnya
Angka tersebut menunjukkan bahwa lingkungan sosial belum sepenuhnya aman bagi kelompok rentan.
Ia menilai perlu adanya kerja sama berkelanjutan antara aparat, pemerintah daerah, lembaga perlindungan, hingga masyarakat untuk benar-benar memutus mata rantai kekerasan.
“Kita tetap rutin melakukan diskusi dalam menekan kasus ini, karena memang hal ini menjadi perhatian serius bagi daerah dan aparat kepolisian,” pungkasnya. (aja/hmd)
Editor : Nurismi