BERAU POST – Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Berau menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan milik personel Polres Berau.
Giat itu diketahui bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan internal, menekan adanya kasus kendaraan tidak memiliki surat serta mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam Tahun 2026.
Kasi Propam Polres Berau, AKP H. Simalango mengatakan, pihaknya melibatkan tujuh personel Sipropam untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada anggota Polres Berau yang menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, kepatuhan personel terhadap aturan serta etika berlalu lintas juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
Dirinya menjelaskan, Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna menanamkan sikap disiplin dan tanggung jawab personel Polri, khususnya dalam berlalu lintas.
“Sebagai anggota Polri, kami harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Kedisiplinan dimulai dari internal, termasuk kepatuhan dalam berkendara dan tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, yakni menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran hukum baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat umum.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, seluruh personel Polres Berau dimintanya semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta mampu memberikan contoh positif dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Berau.
“Sebagai penegak hukum sudah seharusnya kami (Polri, red) menjadi contoh masyarakat, dan dengan adanya kegiatan ini kami memastikan tidak ada personel yang melanggar aturan ataupun lainnya,” tutur dia.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika ada personel dari Polres Berau yang melakukan kegiatan ataupun hal-hal yang melanggar kode etik.
“Laporan saja dengan bukti yang jelas, kami akan tindak lanjuti setiap laporan sesuai dengan sanksi yang dilanggar oleh oknum personel,” tutupnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi