BERAU POST – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, meminta pengawasan terhadap penggunaan insinerator di Kabupaten Berau benar-benar dilakukan secara ketat dan transparan.
Itu diutarakannya, menyusul isu lingkungan dan kesehatan menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun masyarakat.
Ia menilai, kekhawatiran pemerintah pusat terkait potensi pencemaran udara akibat penggunaan insinerator seharusnya dijadikan peringatan bagi pemerintah daerah, agar tidak bersikap longgar dalam pengawasan.
Menurut Sutami, selama insinerator masih digunakan sebagai salah satu metode pengelolaan sampah, maka seluruh tahapan pengawasan harus dijalankan secara konsisten dan tidak bersifat formalitas semata.
Mulai dari uji emisi hingga pemenuhan standar teknis, semuanya harus dilakukan secara rutin dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang insinerator masih digunakan, pengawasannya jangan longgar. Uji emisi harus dilakukan secara rutin dan hasilnya juga harus jelas serta terbuka, supaya masyarakat bisa mengetahui dan meyakini bahwa alat tersebut benar-benar aman bagi lingkungan dan kesehatan,” ujarnya diwawancara kemarin (23/1).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan aspek kesehatan masyarakat dalam setiap kebijakan pengelolaan sampah, terlebih jika metode yang digunakan memiliki potensi menimbulkan dampak lingkungan.
Penggunaan insinerator diketahui berisiko menimbulkan dampak buruk, jika dalam jangka panjang tidak dioperasikan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan oleh regulasi.
“Jangan sampai dengan alasan mengatasi persoalan sampah, justru muncul masalah baru yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga. Kalau dalam pelaksanaannya tidak memenuhi standar yang ditentukan, maka lebih baik dilakukan evaluasi secara menyeluruh atau bahkan dihentikan,” tegasnya.
Selain pengawasan teknis, dirinya juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kampung, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah sejak dari hulu.
Ia menilai, pengurangan volume sampah dari sumbernya merupakan langkah penting untuk menekan ketergantungan terhadap insinerator.
“Pengelolaan sampah ini tidak bisa hanya mengandalkan alat semata. Edukasi kepada masyarakat, perubahan pola pengelolaan di tingkat kampung, serta penguatan peran warga juga harus berjalan seiring agar persoalan sampah bisa ditangani secara lebih berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Limbah B3 DLHK Berau, Helmi, menegaskan, penggunaan insinerator di Berau masih berada dalam pengawasan ketat yang terus dipantau melalui mekanisme pengawasan rutin, termasuk pelaksanaan uji emisi secara berkala.
Menurutnya, hasil pengujian tersebut menjadi indikator utama untuk menentukan apakah sebuah insinerator masih layak digunakan, atau justru harus dihentikan operasionalnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan teknologi pengolahan sampah yang terbukti menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.
Namun sejauh ini, berdasarkan hasil uji emisi yang telah dilakukan, insinerator di Berau masih menunjukkan angka emisi yang berada dalam ambang batas aman.
"Selama pengoperasiannya sesuai prosedur dan komposisi sampah basah serta kering seimbang, asap yang dihasilkan sangat minim," ujarnya belum lama ini.
Keseimbangan jenis sampah yang dibakar klaimnya menjadi salah satu faktor penting dalam menekan potensi pencemaran udara.
Selain itu, kepatuhan terhadap standar operasional juga menjadi syarat mutlak, aga proses pembakaran tidak mer imbulkan residu berbahaya.
Di sisi lain, la menilai persoalan pengelolaan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, peran pemerintah kampung dan keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Upaya bersama tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap citra Berau sebagai daerah tujuan wisata," tutupnya. (aja/sam)
Editor : Nurismi