Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Urusan Hukum Tak Perlu Bingung! Kejari Berau Buka Layanan Konsultasi Gratis di MPP Berau

Beraupost • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:40 WIB
KONSULTASI HUKUM: Jaksa Pengacara Negara saat memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di MPP Berau, Selasa (20/1). (SENO/BP)
KONSULTASI HUKUM: Jaksa Pengacara Negara saat memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di MPP Berau, Selasa (20/1). (SENO/BP)

BERAU POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terus memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Salah satunya dengan membuka layanan Konsultasi Hukum Gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau.

Program itu menjadi bagian dari upaya mendekatkan institusi kejaksaan dengan warga, sekaligus memberikan ruang konsultasi hukum yang mudah dijangkau dan tidak dipungut biaya.

Layanan tersebut resmi dilaksanakan di MPP Berau yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Kabupaten Berau.

Melalui program ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Berau, Imam Ramdhoni menyampaikan kehadiran layanan ini diharapkan dapat menghapus anggapan bahwa urusan hukum selalu rumit dan sulit diakses oleh masyarakat.

“Kini urusan hukum tidak perlu bingung lagi, Kejaksaan Negeri Berau hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya, Selasa (20/1).

Pada pelaksanaan yang digelar Selasa (20/1), Kejari Berau menugaskan Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Muhammad Raka Ramadhan, sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan konsultasi langsung kepada warga Bumi Batiwakkal.

Sejumlah masyarakat terlihat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai persoalan hukum yang tengah dihadapi.

Imam menjelaskan, layanan Konsultasi Hukum Gratis ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa syarat khusus.

Warga cukup datang ke MPP Berau sesuai jadwal layanan untuk mendapatkan pendampingan dan penjelasan hukum secara langsung dari jaksa yang bertugas.

“Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, dan transparan bagi masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, keberadaan layanan ini juga menjadi sarana edukasi hukum agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban mereka di mata hukum.

Dengan pemahaman yang cukup, diharapkan masyarakat dapat menghindari potensi pelanggaran hukum maupun kesalahan dalam mengambil langkah hukum.

Imam menambahkan, Kejari Berau mendorong masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut, mengingat konsultasi diberikan secara gratis dan ditangani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara yang kompeten di bidangnya.

“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan ini, jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi,” ujarnya.(sen/arp)

 

Editor : Nurismi
#Konsultan hukum #jaksa pengacara negara #kejari berau