BERAU POST – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti mencapai 436 gram dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (16/1) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Karang Ambun.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima perosnel Polres Berau, pada Kamis (15/1) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan terarah.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
“Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni dua orang laki-laki berinisial BS dan RWP, serta satu orang perempuan berinisial MN, di wilayah Kelurahan Karang Ambun,” ungkapnya kepada awak media.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 436,13 gram. Rinciannya, sabu seberat 409 gram ditemukan dari tersangka BS, 25 gram dari tersangka MN, dan 2,13 gram dari tersangka RWP.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan sebagai alat pendukung dalam aktivitas peredaran narkotika.
AKP Agus Priyanto menambahkan, penggeledahan dilakukan di rumah para tersangka dengan disaksikan oleh warga setempat sebagai bentuk transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Seluruh barang bukti ditemukan dari hasil penggeledahan terhadap para tersangka. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Berau menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. (aky/hmd)
Editor : Nurismi