BERAU POST – Puluhan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan tes urine, Jumat (9/1).
Sebagai bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026,
Tes urine yang bekerjasama dengan Polres Berau itu merupakan langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Di mana sebanyak 66 pegawai mengikuti tes urine ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana menyampaikan, pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal serta pembinaan disiplin pegawai.
Di mana upaya pencegahan dimulai dari internal organisasi, agar pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal dan berintegritas.
“Tes urine ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret kami dalam memastikan seluruh pegawai Rutan Tanjung Redeb bersih dari narkoba,” ujarnya kepada awak media ini.
Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan berpedoman pada prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Seluruh tahapan kegiatan berada di bawah pengawasan petugas, dengan melibatkan instansi terkait melalui kerja sama lintas sektor bersama Polres Berau.
“Penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin pegawai juga menjadi fokus utama, dalam rangka mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, berintegritas, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif yang terus dilakukan, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berkomitmen untuk menjadi satuan kerja pemasyarakatan yang bersih, profesional, serta mendukung penuh kebijakan dan program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai dinyatakan negatif dan tidak ada yang bersentuhan dengan barang terlarang tersebut,” tutupnya (aky/arp)
Editor : Nurismi