Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berau Darurat Narkoba? Polisi Sita 13 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Koplo Sepanjang 2025

Beraupost • Senin, 5 Januari 2026 | 14:50 WIB
NARKOBA: Polres Berau saat melakukan rilis akhir tahun yang dilakukan beberapa waktu lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
NARKOBA: Polres Berau saat melakukan rilis akhir tahun yang dilakukan beberapa waktu lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Penanganan peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius jajaran Satresnarkoba Polres Berau.

Kepolisian memastikan upaya pencegahan dan penindakan terus diperkuat, menyusul adanya peningkatan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Berau sepanjang tahun 2025.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu atensi utama kepolisian yang tidak pernah surut.

Berdasarkan data yang dirilis beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup signifikan.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 yaitu sabu seberat 13.877,55 gram, ganja 47,44 gram, serta 18.640 butir pil Double L,” ungkap AKBP Ridho.

Ia menjelaskan, secara kuantitas jumlah kasus narkoba di Berau memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari 123 kasus pada tahun 2024, naik menjadi 124 kasus pada tahun 2025. Meski kenaikannya tipis, kondisi tersebut tetap menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan.

“Peningkatan ini menjadi perhatian kami. Artinya, upaya pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan dan kawasan pesisir menjadi fokus utama dalam penanganan narkoba.

Kedua wilayah tersebut dinilai rawan karena memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi serta akses distribusi yang terbuka.

“Kami memberikan perhatian khusus pada wilayah perkotaan dan pesisir, karena potensi peredaran narkoba di daerah tersebut cukup tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, Polres Berau tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

AKBP Ridho pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#rilis akhir tahun #kasus narkotika #polres berau