Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

41 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Natal 2025, Karutan: Hadiah Perilaku Positif

Beraupost • Senin, 29 Desember 2025 | 08:55 WIB
TERIMA REMISI: Sejumlah WBP saat menerima SK remisi yang dilakukan pada Kamis (25/12) lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
TERIMA REMISI: Sejumlah WBP saat menerima SK remisi yang dilakukan pada Kamis (25/12) lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Nasrani, Kamis (25/12) lalu.

Kegiatan yang dipusatkan di Gereja Oikumene Rutan Tanjung Redeb tersebut berlangsung dengan suasana tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin menyampaikan, perayaan Natal di dalam rutan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Rutan Tanjung Redeb juga menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif serta kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi Khusus Natal diberikan kepada warga binaan yang konsisten mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku yang baik. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas komitmen mereka untuk berubah,” tegasnya.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), dari total 54 warga binaan beragama Nasrani yang berada di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, sebanyak 41 orang dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Khusus Natal kategori RK I.

“Seluruh penerima remisi telah melalui proses penilaian yang objektif, baik dari sisi administrasi maupun kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan di rutan,” jelas Yudhi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan kepada perwakilan warga binaan, disaksikan pejabat struktural serta petugas Rutan Tanjung Redeb.

Momen tersebut menjadi simbol bahwa proses pembinaan yang dijalankan memberikan ruang dan kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Penyerahan SK remisi ini menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan harapan bagi warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Yudhi pun berharap, perayaan Natal dan pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh warga binaan agar terus menjaga sikap, meningkatkan kedisiplinan, serta mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, aman, dan penuh makna. Semoga momentum Natal ini semakin memotivasi warga binaan untuk berubah dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.(aky/arp)

Editor : Nurismi
#remisi natal #Rutan Tanjung Redeb