Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Jaringan Sabu Tawau Terbongkar di Berau: Modus Kurir dan Bandar, Total 12 Pelaku Diciduk

Beraupost • Minggu, 14 Desember 2025 | 08:50 WIB
RILIS: Kurang dari tiga pekan, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap 9 perkara penyalahgunaan narkoba. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
RILIS: Kurang dari tiga pekan, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap 9 perkara penyalahgunaan narkoba. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Peredaran narkoba di Kabupaten Berau kembali diungkap jajaran Satreskoba Polres Berau.

Kurang dari tiga pekan tepatnya dari 20 November hingga 10 Desember 2025, polisi berhasil mengungkap sembilan perkara narkotika jenis sabu di 10 lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 2.870,26 gram.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, mengutarakan, dari operasi tersebut polisi juga berhasil mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas daerah.

Kapolres mengungkap dua nama yang menjadi sorotan, yakni RS (49) dan AS (40), masing-masing kedapatan menyimpan sabu lebih dari 1 kilogram.

“RS memiliki sabu seberat 1.021 gram. Dari pemeriksaan, dia berperan ganda sebagai bandar sekaligus kurir. Sementara AS membawa 1.020 gram,” ungkap Kapolres.

Dari pengakuan RS, sabu tersebut diambil langsung oleh tersangk dari wilayah Kalimantan Utara.

Selama proses itu, ia dikendalikan oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Selain RS dan AS, sejumlah tersangka lain ikut diamankan dalam operasi itu adalah HN (50) dan AK (35) ditangkap di Tanjung Redeb dengan 573 gram sabu.

FS (27), FD (26), dan NA (25) juga dibekuk di wilayah yang sama dengan barang bukti 3,77 gram.

PU (33) di Teluk Bayur membawa 1,48 gram sabu. MA (29) ditangkap di Tanjung Redeb dengan 16,99 gram. LE (32) di Teluk Bayur membawa 74,50 gram. SA (28) diamankan dengan 1,52 gram, dan KA (28) diciduk di Tanjung Redeb dengan 158 gram sabu.

Para pelaku sebut Kapolres, tidak berada dalam satu jaringan yang sama. Meski terpisah, seluruhnya mengedarkan barang haram itu di wilayah Kabupaten Berau.

Dari hasil penyelidikan, sabu yang beredar di Berau diduga berasal dari Tawau, Malaysia.
Barang itu kemudian masuk melalui jalur Kalimantan Utara Malinau, Tarakan, Bulungan, hingga akhirnya dibawa menuju Kabupaten Berau.

“Kuat dugaan barang ini berasal dari Tawau. Pemilik utamanya berada di Malaysia dan saat ini menjadi target pengejaran,” tegasnya

Ia menambahkan, wilayah Berau kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba karena posisinya yang strategis dan menjadi bagian dari jalur penyelundupan internasional. “Berau ini jalur emas yang menjadi target sindikat internasional,” tegasnya.

Polres Berau memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan wilayah Berau sebagai lintasan narkotika internasional.

“Kami tidak akan memberi toleransi kepada pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#tawau #jaringan narkoba #polres berau