BERAU POST – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Limunjan, Sambaliung yang merenggut satu nyawa.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat pada Senin (8/12).
Kanit Laka Satlantas Polres Berau, Ipda Thamrin Harahab menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian pengendara roda empat yang memaksakan diri untuk menyetir meski dalam kondisi mengantuk.
Dari informasi yang dihimpun pihaknta, kecelakaan bermula saat pengendara mobil hendak mengantarkan istrinya bekerja.
Di waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 06.45 Wita, korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) tengah mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor.
“Pengendara roda empat mengantuk dan tertidur saat mengemudi. Akibatnya, mobil yang dikendarai tidak stabil dan langsung menabrak IRT yang melintas,” ujar Ipda Thamrin saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Benturan keras membuat korban terseret sejauh kurang lebih 35 meter, sebelum kendaraan roda empat akhirnya menabrak tiang telekomunikasi di dekat lokasi kejadian.
Faktor itulah yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
“Jadi karena tertidur korban ini tidak sadar telah menabrak, dan pelaku terbangun setelah berbenturan dengan tiang telkom,” sebutnya.
Meterangan saksi mata jyga turut menguatkan bahwa kendaraan roda dua dan roda empat tersebut sempat adu banteng sebelum korban terseret. “Atas peristiwa ini, jelas bahwa pengemudi mobil lalai,” imbuhnya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Satlantas Polres Berau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus akan segera digelar perkaranya, dan jika dua alat bukti terpenuhi, maka pelaku akan dilakukan penahanan,” tambah Ipda Thamrin.
Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasus inipun diminta Thamrin menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi tidak fit.
“Ini harus menjadi pelajaran untuk kita semua, jangan memaksakan keadaan. Jika mengantuk jangan memaksa untuk membawa kendaraan karena risikonya sangat besar,” tuturnya.
Apalagi, jika kelalaian tersebut merugikan pengguna jalan lain, hingga merenggut nyawa orang itu sangat tidak dibenarkan.
“Jadi kembali saya tekankan adanya peristiwa ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk tidak lalai dalam berkendaraan,” tutupnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi