BERAU POST - Peredaran narkotika khususnya jenis sabu masih marak di Berau. Terbaru, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Berau membekuk satu diduga pengedar sabu berinisial RS (49) di Kecamatan Teluk Bayur, Kamis (20/11) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan, mengarah pada peredaran narkotika.
“Informasi kami terima di hari yang sama sekitar pukul 15.20 Wita. Mendapatkan laporan itu, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Agus.
Beberapa jam pengamatan secara senyap. Setelah tim yakin dengan informasi dan bukti awal, penindakan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita. RS diringkus tanpa perlawanan berarti.
Proses penggeledahan pun dilakukan secara hati-hati, dan disaksikan langsung oleh Ketua RT serta warga setempat untuk menjamin keterbukaan dalam prosedur hukumnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket diduga sabu dengan berat bruto 1.021 gram. Temuan itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk menunjang aksi pelaku.
“Barang bukti ini langsung kami amankan sebagai dasar proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Usai ditangkap, RS digelandang ke Mako Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk menggali kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksinya.
Polisi menduga jumlah sabu yang dibawa RS menunjukkan peran signifikan dalam rantai distribusi narkotika di wilayah Berau.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman berat lainnya.
Agus Priyanto menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus membantu memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba yang mencoba masuk ke wilayah Berau,” ujarnya.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (aky/sam)
Editor : Nurismi