Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Penting! Polres Berau Hancurkan Ratusan Gram Sabu, Ungkap 5 Kasus Besar Narkoba

Beraupost • Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:05 WIB
DILARUTKAN: Sebanyak 754 Gram sabu dimusnahkan oleh satreskoba kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
DILARUTKAN: Sebanyak 754 Gram sabu dimusnahkan oleh satreskoba kemarin. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 754,09 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari lima kasus berbeda yang melibatkan enam tersangka.

Pemusnahan yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau, tampak hadir dalam pemusnashan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Metode yang digunakan adalah merebus sabu dalam air panas yang dicampur detergen, sebelum larutan tersebut dibuang ke dalam septic tank.

Tindakan ini memastikan zat berbahaya tersebut benar-benar dimusnahkan dan tidak lagi dapat disalahgunakan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap barang bukti yang disita akan dimusnahkan, bukan disimpan atau disalahgunakan,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto kemarin.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari lima kasus yang diungkap dalam beberapa bulan terakhir.

Semua tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan berat dan keterlibatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pun tidak main-main — mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati bila terbukti menjadi bagian dari jaringan besar.

AKP Agus menyebut bahwa sabu sebanyak 754 gram itu apabila sampai beredar di masyarakat, bisa merusak ribuan jiwa, terutama generasi muda yang menjadi target utama sindikat narkoba.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian penting dari upaya memutus rantai distribusi narkoba yang semakin canggih dan terorganisir. Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sekecil apa pun, bila ada dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkotika.

Polres Berau menegaskan akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas lokal. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#peredaran narkotika #sabu #Kabupaten Berau #pemusnahan