BERAU POST – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Sebanyak 851,79 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar pada pukul 09.30 Wita, di Ruang Gelar Perkara Satresnarkoba Polres Berau, Jumat (25/7).
Barang haram tersebut merupakan hasil dari pengungkapan tujuh kasus selama periode April hingga Juni lalu, dengan jumlah tersangka mencapai sembilan orang. Terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penegak hukum, antara lain jaksa penuntut umum, penyidik, hakim, serta penasihat hukum dari masing-masing tersangka.
Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan. Barang bukti dimasukkan ke dalam air mendidih yang telah dicampur dengan detergen, kemudian cairan tersebut dibuang ke septik tank.
“Metode ini dipilih karena dianggap efektif dalam menghancurkan struktur kimia sabu sehingga tidak dapat digunakan kembali,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto kemarin.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penimbangan ulang barang bukti hingga pencocokan dengan hasil uji laboratorium forensik.
“Kami pastikan tidak ada yang disembunyikan, semua barang bukti dimusnahkan secara terbuka dan diawasi langsung oleh instansi terkait,” tegasnya.
Sembilan tersangka yang diamankan dalam tujuh kasus tersebut kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, yaitu hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda yang bisa mencapai miliaran rupiah.
“Para pelaku diduga tidak hanya sebagai pemakai, tetapi juga terlibat dalam jaringan pengedar. Kami akan terus mendalami keterkaitan antar kasus dan memetakan jaringan peredaran gelap yang ada di wilayah Kabupaten Berau,” ujar AKP Agus.
Dirinya juga menegaskan, Polres Berau tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar pemakai dan pengedar, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai distribusi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini bukan hanya angka, tapi wujud nyata dari upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Berau dalam menjaga masyarakat dari kehancuran akibat zat adiktif,” ungkapnya.
Selain penindakan, pihaknya juga terus menggalakkan pendekatan preventif melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, kampus, komunitas pemuda, dan tempat ibadah.
Masyarakat juga diajak untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Agus Priyanto.(aky/arp)
Editor : Nurismi