Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pengedar Sabu di Karang Ambun Berau Ditangkap, 27 Paket Siap Edar Diamankan!

Beraupost • Kamis, 26 Juni 2025 | 12:50 WIB
DIAMANKAN: Barang bukti pelaku A yang diamankan Polres Berau kemarin. (HUMAS POLRES BERAU UNTUK BERAU POST)
DIAMANKAN: Barang bukti pelaku A yang diamankan Polres Berau kemarin. (HUMAS POLRES BERAU UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Jumat (20/6) sekitar pukul 16.30 Wita lalu, tim Satreskoba Polres Berau, berhasil menangkap seorang pria berinisial A (32), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Satresnarkoba pada pukul 13.10 Wita.

Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tak ingin kecolongan, petugas segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Hasilnya, hanya berselang beberapa jam kemudian, tepat pukul 16.30 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan langsung oleh warga sekitar sebagai saksi, polisi menemukan 27 poket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 35,56 gram.

Selain sabu, turut diamankan dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, dan satu tas penyimpanan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyatakan bahwa pelaku langsung digelandang ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi serupa di wilayah tersebut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni maksimal hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, tergantung dari pembuktian dan putusan pengadilan nantinya,” tegas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor dan berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini.

Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga merupakan kunci utama dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang masuk dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian warga terhadap bahaya narkoba semakin tinggi.

Harapan kami, ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di Berau,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#pengedar sabu #Kabupaten Berau