BERAU POST – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Redeb.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (18/6), dan menjadi bukti konkret keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba sekitar pukul 17.30 Wita.
Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman padat di Kelurahan Gayam, yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Respons cepat langsung dilakukan oleh tim Satresnarkoba.
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa jam, aparat akhirnya berhasil menggerebek lokasi target sekitar pukul 21.45 Wita.
Di tempat tersebut, seorang pria berinisial M (44) diamankan oleh petugas. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat sebagai saksi, ditemukan 11 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 30,99 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap (bong), dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas ilegal pelaku.
Menurut keterangan awal yang diberikan kepada penyidik, M diduga kuat merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut.
Pola geraknya sudah menjadi perhatian warga, dan informasi tersebut sangat membantu dalam mempercepat proses penangkapan.
"Pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolres Berau dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.
AKP Agus menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman dalam pasal tersebut bisa mencapai penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, tergantung pada peran dan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika.
“Ini bukan jumlah yang kecil. Sabu seberat hampir 31 gram ini bisa merusak puluhan bahkan ratusan jiwa jika beredar bebas di masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan ini, menurutnya tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa informasi dari masyarakat, peredaran narkoba akan sulit diberantas. Terima kasih untuk warga yang berani peduli," ujarnya.
Satresnarkoba Polres Berau juga terus meningkatkan kegiatan intelijen dan patroli tertutup, khususnya di titik-titik rawan seperti kos-kosan, kawasan pelabuhan, dan wilayah permukiman padat penduduk.
“Kami ingin menyelamatkan anak-anak dan remaja Berau dari bahaya narkotika. Langkah ini harus dilakukan secara konsisten dan tegas,” sebutnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi