Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sapu Bersih Narkoba! Polda Kaltara Ungkap 17 Kasus, Hampir 15 Kg Sabu Disita dalam Tiga Bulan

Beraupost • Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:30 WIB
PENGUNGKAPAN NARKOBA: Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto (paling kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. (POLDA KALTARA UNTUK HRK)
PENGUNGKAPAN NARKOBA: Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto (paling kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika. (POLDA KALTARA UNTUK HRK)

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Polda Kaltara membeberkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga Mei 2025.

Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan total barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 14.939,58 gram atau hampir 15 kilogram.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 23 orang tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 4 perempuan,” jelas Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Kamis (22/5).

Dua pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Bulungan. Pertama, pada 25 Maret lalu, di wilayah Sekatak.

Polisi mengamankan sabu seberat 2.777,01 gram dari tiga tersangka berinisial S, I, dan Y. Kemudian pada 12 Mei lalu, penangkapan dilakukan di kawasan Lampu Merah Jalan Durian, Bulungan.

Dengan barang bukti mencapai 12.071,03 gram sabu dari tangan dua tersangka masing-masing berinisial S dan R.

“Jika dirata-ratakan, dari total barang bukti ini, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 298.780 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Dari 17 laporan polisi yang diterbitkan, pengungkapan paling banyak terjadi di Kabupaten Bulungan dengan 11 kasus. Sedangkan 6 kasus lainnya berada di Kota Tarakan.

Ia menegaskan, pengungkapan ini bentuk keseriusan Polda Kaltara dalam memberantas jaringan narkoba. Baik yang berskala lokal, nasional, hingga internasional.

“Kami terus berupaya mengungkap dan memutus jaringan peredaran narkoba yang masuk ke wilayah perbatasan ini. Kaltara adalah daerah strategis, tapi juga rawan penyelundupan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba, tidak hanya dengan menghindarinya. Tetapi juga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami minta masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Bila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan. Ini demi masa depan kita bersama,” pesannya.

Masih di tempat yang sama, pemusnahan barang bukti narkoba pun dilakukan.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik dan telah memiliki surat ketetapan status barang bukti dari pihak Kejaksaan.

Diresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyebutkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.660,86 gram sabu, yang berasal dari lima laporan polisi.

Dari kasus-kasus tersebut, telah diamankan tujuh tersangka, terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan zat khusus hingga larut dan hancur. Setelah itu, cairan sabu yang telah hancur dibuang ke dalam kloset. Prosedur ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait,” terangnya.

Dia juga menambahkan dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diperkirakan sebanyak 26.608 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkoba dan menekan angka penyalahgunaan di wilayah Kalimantan Utara.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap para pelaku peredaran narkoba,” tegasnya. (fai/uno)

Editor : Nurismi
#sabu #Kaltara #polda kaltara #narkoba