TANJUNG REDEB – Terkait dengan maraknya modus penipuan yang terjadi di beberapa daerah. Polres Berau mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga agar selalu waspada, terutama terhadap modus penipuan yang dikenal dengan sebutan modus segitiga.
Dalam modus ini, pelaku penipuan menjalankan aksinya dengan memanipulasi dua pihak sekaligus—penjual dan pembeli—tanpa mempertemukan keduanya secara langsung.
Pelaku bertindak seolah-olah sebagai perantara yang dipercaya oleh kedua belah pihak.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar melalui AKP Ngatijan, menjelaskan bahwa jika melihat modus yang terjadi dibeberapa daerah, pelaku mengaku sebagai calon pembeli kepada penjual dan mengatakan bahwa akan mengirim saudaranya untuk memeriksa barang.
Di sisi lain, pelaku juga berpura-pura menjadi penjual kepada calon pembeli dengan alasan tidak bisa menemui langsung karena sedang di luar kota, namun akan mengutus keluarganya untuk mewakili saat transaksi berlangsung.
“Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang aktif berjualan secara online atau menggunakan media sosial sebagai sarana jual beli,” ungkap AKP Ngatijan kemarin.
Ia menambahkan, para pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban untuk menjalankan aksinya.
Setelah berhasil mempertemukan penjual dan pembeli yang tidak saling mengenal, pelaku kemudian memanipulasi alur pembayaran, sehingga salah satu pihak—biasanya pembeli—mengirimkan uang ke rekening penipu, sementara penjual tak kunjung menerima pembayaran.
“Ketika korban sadar bahwa telah ditipu, pelaku sudah menghilang tanpa jejak. Inilah pentingnya untuk tidak mudah percaya kepada pihak ketiga yang mengaku sebagai perantara, apalagi jika tidak pernah bertatap muka secara langsung,” katanya.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam bertransaksi online.
Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi identitas dan memastikan komunikasi yang jelas antara penjual dan pembeli tanpa perantara mencurigakan.
“Jika warga merasa menjadi korban penipuan, kami imbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Berau. Kami akan menurunkan personel untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegasnya.
Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat penting sebagai dasar tindakan pihak kepolisian dalam menelusuri dan menangkap pelaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melibatkan aparat hukum sejak awal jika menemui hal-hal janggal dalam proses jual beli, terutama yang melibatkan pihak ketiga.
“Jangan sampai karena ingin cepat bertransaksi, malah jadi korban penipuan. Kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan semacam ini,” tambahnya.
Polres Berau juga akan meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus penipuan digital yang kini kian canggih.
Melalui media sosial dan forum-forum warga, pihak kepolisian akan terus mengingatkan pentingnya menjaga keamanan pribadi dalam aktivitas online. (aky/hmd)
Editor : Nurismi