Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Isu Takaran Kurang, Polisi Sidak Toko Minyak Goreng di Berau

Beraupost • Rabu, 12 Maret 2025 | 09:05 WIB
SIDAK: Unit Tipiter Polres Berau saat melakukan sidak di beberapa toko sembako kemarin. (ADAM/BP)
SIDAK: Unit Tipiter Polres Berau saat melakukan sidak di beberapa toko sembako kemarin. (ADAM/BP)

TANJUNG REDEB - Unit Tipiter Polres Berau menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tokok untuk terkait dengan beredarnya isu kurangnya takaran liter di salah satu mark minyak goreng, Selasa (11/3).

Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, menerima laporan terkait masalah takaran minyak goreng dengan salah satu merek.

Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi kecurangan dari distributor atau pengecer dalam hal takaran minyak goreng yang dijual.

“Setelah menerima laporan tentang adanya masalah takaran yang kurang pada minyak goreng tersebut, kami langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi di beberapa lokasi,” ujarnya usai sidak kemarin.

Ia menjelaskan bahwa timnya memeriksa sejumlah stok minyak goreng merek tersebut di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran minyak goreng dalam kemasan satu liter sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dari hasil sidak, kami memastikan bahwa takaran yang ada di Berau sudah sesuai, dan kemasan satu liter tersebut memenuhi ketentuan,” sebut dia.

“Untuk harga, kami juga menemukan bahwa harga minyak goreng masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ungkapnya.

Namun, Ipda Yoga mengingatkan pentingnya pemantauan secara berkala untuk memastikan bahwa distributor dan pengecer tetap mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam hal takaran dan harga barang kebutuhan pokok.

“Sidak ini akan kami lakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah Kabupaten Berau,” tegasnya.

Dan dirinya juga mengultimatum kepada seluruh pedagang dan distributor untuk tidak melakukan kecurangan.

Pasalnya, jika ada yang melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Pasti ada konsekuensinya, dan kami akan tidak tegas jika ada pedagang yang main curang hingga merugikan masyakat,” tutupnya (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#Minyakita 1 liter hanya berisi 750 ml #Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau #sidak #MinyaKita #polres berau