TANJUNG REDEB – Dalam menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman selama bulan suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau, telah mengintensifkan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, yang mengganggu kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih.
Penertiban ini juga bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam undang-undang tersebut, Pasal 285 ayat (1) menyebutkan bahwa pengendara sepeda motor yang menggunakan kendaraan dengan kondisi tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Hal ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu,” ujarnya kepada awak media ini.
AKP Wulyadi menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan dilakukan secara rutin selama Ramadan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan untuk menghindari sanksi hukum," pintanya.
Selain fokus pada penertiban knalpot brong, Satlantas Polres Berau juga akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas lain yang dapat mengganggu ketertiban.
Seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Kami akan terus melakukan patroli berkeliling untuk memastikan agar seluruh pengendara mematuhi aturan dan tidak ada yang melanggar,” tuturnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memastikan kenyamanan selama Ramadan.
Polres Berau juga berharap agar upaya ini dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban dan menciptakan suasana yang lebih damai dan harmonis selama bulan penuh berkah ini. (aky/hmd)
Editor : Nurismi