TANJUNG REDEB - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto mengatakan di Januari ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah menyentuh angka 6 kasus.
Dari enam kasus tersebut empat di antaranya ditangani Polres Berau dan dua lainnya ditangani Polsek.
“Semua tersangka sudah ditangkap, dan tengah menjalani proses hukum,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, dari enam kasus tersebut dua di antaranya dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni ayah tiri.
Sementara perkara lainnya akibat termakan bujuk rayu sang kekasih saat berpacaran.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi orangtua, jangan sampai kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau para orangtua, agar dapat memberikan edukasi kepada anak terkait bahayanya pergaulan bebas.
Sekaligus mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
“Sama-sama kita mencegah. Demi masa depan anak yang lebih baik,” pungkasnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi