TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau berupaya melakukan pengawasan dan menjaga keamanan informasi digital yang ada di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan, salah satu upaya yang saat ini dilakukan pihaknya, dengan memperkuat informasi digital. Serta melaporkan dan menindak situs-situs ilegal seperti Judi online (Judol).
“Karena tidak bisa kami pungkiri bahwa adanya situs judi online itu dapat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda kita,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Dari hasil itu, Didi mengakui, setidaknya sudah ada 60 situs website ilegal yang ditindak dan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi). Sehingga semua situs tersebut sudah ditindak hingga dihapus (take down) oleh kementerian.
“Yang melakukan penindakan itu pemerintah pusat bukan kami, tetapi kami bisa mengusulkan hal tersebut,” sebutnya.
Untuk tingkat kabupaten diakui Didi, pihaknya sedang berproses dalam membentuk tim pengamanan dan keamanan informasi untuk mengantisipasi ancaman digital. Bahkan sudah ada tim khusus yang bertugas menganalisis keamanan informasi secara berkala. Termasuk menangani akun-akun yang berpotensi disusupi konten ilegal atau informasi palsu.
“Tim ini bertugas untuk mengumpulkan informasi terkait situs judol untuk di laporkan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya .
Meski pengamanan digital menjadi prioritas, Didi mengakui pelatihan intensif terkait keamanan informasi belum dilaksanakan secara menyeluruh. Pihaknya masih pada tahap sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak terkait mengenai pentingnya keamanan informasi.
“Namun, upaya lanjutan akan terus dilakukan agar lebih banyak pelatihan dapat digelar di masa mendatang,” ucapnya.
Ia menambahkan, segala bentuk keterlambatan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi akan menjadi perhatian pihak terkait. Aplikasi dan sistemnya terhubung langsung dengan Kominfo pusat. Jika ada keterlambatan atau kelalaian, tentu akan ada teguran.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan pengamanan informasi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan Judi Online, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan, pihak kepolisian serius untuk menekan adanya kegiatan perjudian khususnya judi online.
“Kami terus konsisten, dan belum lama ini kami juga sudah mengamankan satu pelaku atas perkara judi online tersebut,” tegas dia.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau membuka situs judi online tersebut. Sebab, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan tindak tegas jika ada yang masih bermain judi online,” pungkasnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi