Soroti Kapal Tanpa Izin di Maratua, Diskan Berau Minta Pengusaha Wisata Taati Zonasi dan Perizinan

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:50 WIB
JAGA WISATA: Pemkab Berau dorong wisata bahari Maratua berkelanjutan demi menjaga ekosistem laut dan ekonomi warga. (BERAU POST)
JAGA WISATA: Pemkab Berau dorong wisata bahari Maratua berkelanjutan demi menjaga ekosistem laut dan ekonomi warga. (BERAU POST)

BERAU POST – Perkembangan wisata bahari di Pulau Maratua perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.

Selain mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir, pengelolaan aktivitas wisata juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian terumbu karang yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid menyoroti keberadaan kapal wisata yang beroperasi tanpa izin serta diduga tidak mematuhi alur zonasi.

Aktivitas kapal berukuran besar yang masuk ke perairan Maratua, termasuk dugaan pembuangan jangkar di kawasan terumbu karang, menjadi perhatian karena berpotensi merusak ekosistem laut.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan zonasi diperlukan agar aktivitas wisata tidak mengganggu kelestarian lingkungan maupun mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

“Berkembangnya pariwisata telah membuka peluang ekonomi baru bagi warga Maratua,” ucapnya.

Sebagian masyarakat yang sebelumnya mengandalkan penangkapan ikan kini mulai memanfaatkan kapal mereka untuk melayani wisatawan.

Perubahan tersebut memberikan kesempatan bagi nelayan untuk memperoleh tambahan penghasilan dari sektor wisata.

Namun, peluang ekonomi itu perlu dikelola secara berkelanjutan. Terumbu karang yang terjaga menjadi modal penting bagi keberlangsungan wisata bahari.

Kerusakan lingkungan laut tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga dapat memengaruhi daya tarik wisata dan sumber pendapatan masyarakat setempat.

“Pun pengembangan wisata bahari perlu tetap memperhatikan aturan pemanfaatan wilayah laut,” katanya.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan masyarakat lokal bisa mendapat manfaat dari pertumbuhan pariwisata tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

Meski kewenangan pengelolaan wilayah laut sejauh 0–12 mil berada pada pemerintah provinsi, Diskan Berau akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan di perairan Maratua.

Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur.

Langkah ini menyusul investigasi yang dilakukan KKP bersama Stasiun Pengawasan SDKP Tarakan terhadap kapal wisata yang diduga melanggar ketentuan di sana. 

“Penanganan aktivitas kapal wisata diharapkan berjalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” harapnya.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan pemanfaatan laut tidak mengabaikan ketentuan perizinan maupun zonasi yang telah ditetapkan.

“Sehingga diharapkan potensi wisata tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat,” tukasnya. (aja/adv/arp) 

Editor : Nurismi
Dinas Perikanan Berau Pulau maratua