BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, nyaman, dan tertata.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ceceran tanah dari kendaraan pengangkut material di sejumlah titik jalan perkotaan yang dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari mengingatkan para pelaku usaha dan pengangkut material agar turut berperan menjaga kebersihan lingkungan.
Aktivitas pengangkutan perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi jalan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada di tangan petugas kebersihan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pihak yang melakukan aktivitas pengangkutan material.
“Saya minta kendaraan yang membawa material tersebut bertanggung jawab terhadap masalah ini,” pintanya belum lama ini.
DLHK selama ini terus berupaya menjaga kebersihan jalan perkotaan melalui kegiatan pembersihan di lapangan.
Namun, upaya tersebut perlu didukung kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar kebersihan yang telah dijaga tidak kembali terganggu oleh ceceran material.
Menurutnya, pencegahan perlu menjadi perhatian bersama. Kendaraan yang mengangkut tanah maupun material lainnya diharapkan memastikan muatan tetap aman selama perjalanan, sehingga tidak tercecer dan mengotori ruas jalan.
Selain mengganggu kebersihan, tanah yang berserakan juga berpotensi memengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Karena itu, kepedulian pengangkut material menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman,” tuturnya.
Terkait aturan pengangkutan material di wilayah perkotaan, kewenangan regulasi tersebut bukan berada di DLHK Berau.
Masyarakat yang ingin mengetahui ketentuan lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Perhubungan (Dishub) Berau sesuai kewenangannya.
“Kalau regulasi itu bisa langsung ke Dinas Perhubungan untuk lebih jelasnya,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan adanya sinergi antara instansi terkait, pelaku usaha, pengangkut material, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan fasilitas umum.
Kesadaran untuk bertanggung jawab terhadap aktivitas masing-masing dinilai penting agar penanganan kebersihan tidak hanya bergantung pada kegiatan pembersihan, tetapi juga didukung upaya pencegahan. (aja/adv/arp)
Editor : Nurismi