Dorong Naik Kelas Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital, Diskoperindag Berau Sosialisasi SAPA UMKM

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 06:40 WIB
ILUSTRASI: Diskoperindag Berau sosialisasikan SAPA UMKM dan pendampingan NIB bagi pelaku usaha di sejumlah kecamatan. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Diskoperindag Berau sosialisasikan SAPA UMKM dan pendampingan NIB bagi pelaku usaha di sejumlah kecamatan. (IZZA/BP)

BERAU POST – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong untuk memanfaatkan teknologi digital agar mengembangkan usaha.

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi aplikasi SAPA UMKM yang dipadukan dengan edukasi kewirausahaan dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita mengatakan, program tersebut dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan, di antaranya Talisayan dan Teluk Bayur.

Dengan tujuan memperluas akses pelaku usaha terhadap informasi, layanan, dan pendampingan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis secara lebih tertata dan profesional.

Adapun pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan modal usaha. Pelaku usaha juga perlu dibekali pengetahuan tentang pengelolaan bisnis, peningkatan kualitas produk, legalitas, serta strategi pemasaran agar mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.

“Melalui SAPA UMKM, kami ingin membantu pelaku usaha mendapatkan akses pendampingan yang lebih luas, baik untuk legalitas, peningkatan kapasitas, pengembangan produk, maupun pemasaran,” ujarnya.

Pelaku usaha dinilaibperlu menyesuaikan diri dengan perubahan pola pemasaran dan perilaku konsumen. Termasuk memanfaatkan platform digital untuk memperkenalkan produk kepada calon pembeli di luar wilayah pemasaran yang selama ini dijangkau.

Namun, pemasaran digital perlu diimbangi dengan kesiapan usaha. Kualitas produk, kemasan, pelayanan, dan pencatatan keuangan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar bisnis dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pasar.

“UMKM kita jangan hanya mampu bertahan, tetapi harus mampu tumbuh, berkembang, naik kelas dan masuk ke pasar yang lebih luas,” katanya.

Selain sosialisasi aplikasi, pendampingan pembuatan NIB menjadi salah satu fokus kegiatan. Legalitas usaha merupakan bagian penting dalam membangun bisnis yang tertib dan memberikan identitas resmi bagi pelaku usaha. 

Kepemilikan NIB juga menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan berbagai layanan dan program pengembangan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjutnya, SAPA UMKM merupakan platform digital terpadu dari Kementerian UMKM Republik Indonesia yang menyediakan berbagai layanan untuk mendukung pengembangan usaha.

Fitur yang tersedia mencakup layanan perizinan, informasi pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembukuan digital, pelatihan, hingga pemasaran produk.

Pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui pilihan dukungan yang tersedia dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan masing-masing.

Pemahaman terhadap layanan digital juga diharapkan membantu UMKM mengelola kegiatan usaha dengan lebih efektif.

“Membangun UMKM bukan pekerjaan satu dinas saja. Ini adalah kerja bersama agar pelaku usaha semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah,” ujarnya.(aja/adv/arp) 

Editor : Nurismi
SAPA UMKM Diskoperindag Berau umkm