BERAU POST – Masyarakat Berau kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Berau
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sejumlah kebutuhan administrasi kependudukan dalam satu lokasi.
Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil untuk mendapatkan layanan tertentu yang kini telah tersedia di MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran mengatakan, kehadiran layanan Disdukcapil di MPP diharapkan semakin memperkuat kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat.
Menurutnya, MPP dibangun sebagai pusat pelayanan yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintahan sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan administrasi dengan lebih praktis.
“Layanan di MPP diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Sejumlah layanan administrasi kependudukan yang tersedia di MPP Berau meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), pembuatan KTP elektronik, serta pembaruan atau upgrade foto KTP.
Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh pelayanan terkait Kartu Keluarga (KK), pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, hingga akta perkawinan.
Dengan bertambahnya jenis layanan yang tersedia, masyarakat memiliki alternatif lokasi untuk mengurus dokumen kependudukan.
Hal tersebut sekaligus mendukung konsep pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, kecepatan proses, serta kedekatan dengan masyarakat.
Nanang menilai, keberadaan layanan Disdukcapil di MPP juga menjadi langkah positif dalam memperkuat integrasi pelayanan antarinstansi.
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan tanpa harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus layanan pemerintahan.
Terlebih, administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan dengan berbagai keperluan lainnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perbankan hingga akses terhadap program pemerintah.
Karena itu, peningkatan akses pelayanan administrasi kependudukan dinilai penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan secara lebih mudah.
“Prinsipnya, pelayanan harus mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(sen/adv/arp)
Editor : Nurismi