BERAU POST - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir aparat penegak hukum (APH) kembali mengungkap kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
Salah satunya pengungkapan dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kecamatan Kelay yang ditangani jajaran kepolisian.
Kasus tersebut menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya ditangani setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi dinilai perlu terus diperkuat hingga ke tingkat masyarakat.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus lebih aktif turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan, sekaligus membangun keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kekerasan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. OPD terkait harus terus turun ke lapangan, melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Gamalis menilai sosialisasi menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan. Edukasi tidak hanya menyasar anak dan perempuan, tetapi juga keluarga, lingkungan sekolah, hingga masyarakat secara luas.
Supaya memahami bentuk-bentuk kekerasan serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kejadian tersebut.
Ia juga meminta koordinasi lintas sektor terus diperkuat, terutama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga lingkungan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Berau yang sebelumnya telah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkab menilai perlindungan kelompok rentan membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.
Di sisi lain, dirinya juga menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Ia meminta APH dapat menangani setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapannya, penegakan hukum dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi anak maupun perempuan yang menjadi korban,” tegasnya.
Lanjutnya, pemberian sanksi terhadap pelaku bukan hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada korban serta masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan APH dapat terus berjalan, sehingga penanganan kasus tidak berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga diikuti dengan upaya pencegahan, pendampingan korban dan edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Pemkab Berau sebelumnya juga telah mendorong peningkatan kapasitas lembaga dan penyedia layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut diarahkan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat dan tetap berorientasi pada kepentingan korban.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dan perempuan juga harus merasa aman di lingkungannya,” pungkasnya.(aky/adv/arp)
Editor : Nurismi