Diskominfo Berau Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Ruang Digital yang Aman bagi Anak Lewat PP

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 10:05 WIB
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (BERAU POST)
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (BERAU POST)

BERAU POST - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi menegaskan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan bersama. Baik pemerintah, penyedia platform, orang tua, maupun masyarakat.

Hal itu disampaikannya setelah melihat perkembangan teknologi digital membuat akses internet semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak.

Sehingga menjadi perhatian pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Orangtua perlu mendampingi, sementara masyarakat juga harus bijak dalam menggunakan dan menyebarkan informasi,” katanya.

Dijelaskannya, PP TUNAS mengatur sejumlah kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Di antaranya mencakup mekanisme verifikasi usia, perlindungan data anak, pengendalian terhadap konten berisiko, serta penerapan langkah pelindungan sesuai tingkat risiko layanan digital.

Ketentuan penggunaan layanan digital bagi anak juga disesuaikan dengan usia dan tingkat risiko platform. Sejumlah platform berprofil risiko tinggi juga menjadi bagian dari penerapan kebijakan, di antaranya YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, X, Roblox, Threads, dan Bigo Live.

Adapun penerapan aturan itu perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Orangtua, khususnya, perlu mengetahui aktivitas digital anak, termasuk aplikasi dan layanan yang digunakan.

Pendampingan tidak hanya berupa pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi agar anak memahami manfaat dan risiko penggunaan internet.

“Pendampingan dari keluarga menjadi bagian penting. Jangan sampai anak menggunakan teknologi tanpa pengawasan dan tanpa pemahaman mengenai risiko yang mungkin mereka temui,” ujarnya.

Masyarakat juga dapat berperan dengan menggunakan platform digital secara bijak, menjaga data pribadi, tidak menyebarkan konten yang merugikan anak, serta melaporkan konten negatif melalui kanal yang tersedia.

Diskominfo Berau mendorong literasi digital tidak berhenti pada kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi.

Masyarakat juga perlu mampu memilah informasi, memahami risiko di ruang digital, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

“Upaya menciptakan ruang digital yang aman membutuhkan kerja bersama,” pungkasnya. (aja/adv)

Editor : Nurismi
ruang digital anak Diskominfo Berau