BERAU POST — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mempersiapkan kebutuhan energi untuk mengimbangi perkembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah ke depan.
Ketersediaan pasokan listrik yang memadai, dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pertumbuhan daerah. Terutama ketika sektor pariwisata terus diarahkan menjadi penggerak ekonomi Berau.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kebutuhan energi tersebut mulai diakomodasi dalam perencanaan tata ruang wilayah.
Supaya rencana pengembangan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sekhnurdin mengatakan, kebutuhan energi harus mulai dipersiapkan sejak sekarang.
“Semakin berkembangnya Berau, terutama ke arah industri pariwisata, pasti membutuhkan pasokan energi yang besar,” ujarnya.
Karena itu, potensi sumber energi yang tersedia di daerah menjadi perencanaan jangka panjang. Salah satu yang masuk dalam rencana tersebut adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Kelay.
Selain PLTA, penguatan pasokan listrik juga direncanakan melalui kerja sama dengan PT PLN. Perusahaan tersebut memiliki rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Kampung Samburakat, Kecamatan Gunung Tabur.
Sebagai langkah DPUPR dalam menyiapkan kebutuhan dasar pembangunan. Ke depan diharapkan kebutuhan listrik dapat mengikuti perkembangan daerah dan aktivitas ekonomi yang tumbuh di Berau.
Di sisi lain, penataan ruang di daerah masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya kepastian batas wilayah yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, Pemkab Berau juga tetap berkomitmen menjaga keberadaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam pelaksanaan tata ruang.
Penyelesaian itu tentunya membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kepastian batas wilayah, perlindungan lahan sawah, serta kesiapan infrastruktur pendukung menjadi bagian yang saling berkaitan dalam menciptakan kepastian tata ruang.
“Bersamaan dengan penyelesaian batas wilayah oleh Mendagri dan konsistensi lahan sawah, kita optimis seluruh persyaratan pendukung tata ruang ini bisa klir pada 2027,” katanya.
Pemkab Berau berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian bagi arah pembangunan daerah, sekaligus mendukung kemudahan investasi.
Dengan perencanaan tata ruang yang terus dimatangkan, pengembangan sektor pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya diharapkan dapat berlangsung dengan dukungan infrastruktur yang sesuai kebutuhan.
“Kebutuhan energi juga mulai dipersiapkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi perkembangan Berau ke depan,” paparnya.(aja/adv/arp)
Editor : Nurismi