BERAU POST - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengusulkan bantuan program pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 370 unit rumah ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Berau, Mulyadi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pertemuan tersebut salah satunya untuk membahas usulan bantuan pembangunan RTLH yang diajukan Pemkab Berau.
“Kami dalam waktu dekat audiensi dengan Kemen PKP,” ujarnya.
Dalam usulan tersebut, sebanyak 370 unit bantuan diharapkan dapat direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk mendukung masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Pemkab Berau juga mengalokasikan anggaran melalui APBD murni untuk program RTLH. Dari 110 unit yang dianggarkan tahun ini, sebanyak 100 unit telah dikerjakan.
“Dari APBD murni Berau 110, yang kami kerjakan 100,” jelas Mulyadi.
Sementara itu, masih terdapat 10 unit yang belum dapat dikerjakan. Disperkim Berau akan terus mengupayakan penyelesaian program tersebut, supaya seluruh alokasi yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat.
Program RTLH menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih aman dan layak.
Selain pembangunan baru, bantuan juga dapat diarahkan untuk memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan sehingga memenuhi standar kelayakan hunian.
Mulyadi menambahkan, dengan tambahan bantuan dari pusat, cakupan masyarakat yang mendapatkan intervensi perbaikan maupun pembangunan rumah diharapkan semakin luas.
Pemkab Berau juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan program perumahan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memiliki hunian yang layak. (sen/adv/arp)
Editor : Nurismi