BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan perubahan arah pemanfaatan insentif hijau atau dana karbon mulai 2027.
Skema pendanaan yang bersumber dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) tersebut nantinya akan lebih diarahkan untuk mendukung komunitas adat di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, selama ini dana karbon secara umum memiliki dua skema pemanfaatan, yakni dana reforma yang diperuntukkan bagi pemerintah kampung serta dana penghargaan atau reward.
Ke depan, masyarakat adat berpeluang memperoleh akses yang lebih besar terhadap pendanaan tersebut. Namun, mekanisme dan persyaratan penerimaannya masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
“Tahun 2027, akan lebih diarahkan untuk komunitas adat,” ujarnya belum lama ini.
Tenteram menyebut belum mengetahui secara pasti persyaratan yang akan diberlakukan. Meski demikian, terdapat peluang bagi komunitas adat untuk mendapatkan manfaat langsung dari dana karbon.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut juga dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap masyarakat adat yang selama ini turut menjaga kelestarian kawasan hutan di Berau. Peran masyarakat di tingkat komunitas dinilai penting dalam mempertahankan lingkungan dan tutupan hutan.
Sementara untuk penyaluran dana karbon tahun 2026, proses administrasinya masih berjalan. DPMK Berau masih menunggu kepastian terkait pencairan anggaran tersebut.
“Untuk tahun ini, kita masih menunggu. Mudah-mudahan 77 kampung tetap mendapatkan alokasi,” katanya.
Berau sendiri tercatat sebagai daerah dengan alokasi dana karbon terbesar di Kalimantan Timur. Berdasarkan data DPMK Berau, total pagu insentif FCPF-CF yang dialokasikan mencapai Rp 27,57 miliar.
Dana tersebut diberikan sebagai insentif bagi kampung yang berkontribusi menjaga tutupan hutan. Setiap kampung diproyeksikan memperoleh dukungan fiskal ecogreen sekitar Rp300 juta hingga Rp349 juta per tahun.
DPMK Berau memastikan evaluasi terhadap pemanfaatan dana tetap dilakukan secara berkala. Pemerintah berharap insentif tersebut tidak hanya mendukung upaya perlindungan lingkungan, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi dan kemandirian kampung melalui pembangunan yang berkelanjutan. (sen/adv/arp)
Editor : Nurismi