BERAU POST – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau mendapat tugas mengawasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Berau.
Kepala Dishub Berau yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP, Rusnan Hefni mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami di Dishub dan Satpol PP diminta bertugas menjaga penjualan BBM di sejumlah SPBU,” ujarnya.
Menurut Rusnan, terdapat delapan SPBU yang saat ini diperintahkan untuk mendapat pengawasan dari petugas gabungan. Penempatan personel dilakukan secara bergantian agar pengawasan dapat berlangsung secara rutin.
Setiap SPBU akan ditempatkan dua petugas, masing-masing satu personel dari Dishub dan satu personel Satpol PP. Jumlah personel yang tersedia saat ini dinilai masih mencukupi untuk mendukung pola penjagaan tersebut.
“Setiap SPBU akan diisi satu petugas Dishub dan satu petugas Satpol PP,” katanya.
Rusnan menjelaskan, petugas tidak hanya mengawasi aktivitas antrean kendaraan di SPBU, tetapi juga memastikan ketertiban dalam proses pelayanan BBM.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah antrean kendaraan yang mengular dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
Selain itu, petugas turut mengawasi operator SPBU dalam penggunaan barcode sebagai salah satu instrumen dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Yang diawasi adalah antrean mengular, termasuk ketertiban operator dalam penggunaan barcode,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat membantu mengantisipasi gangguan ketertiban yang muncul akibat antrean panjang.
Dishub dan Satpol PP akan melakukan penjagaan secara bergiliran di delapan SPBU tersebut. Evaluasi terhadap kondisi di lapangan juga diperlukan untuk memastikan pola pengawasan tetap berjalan efektif. (sen/adv/arp)
Editor : Nurismi